Jakarta (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Universitas Mulawarman mendesak Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk mengembalikan fungsi kawasan Hutan Raya Bukit Soeharto sebagai fungsi pendidikan, wisata dan konservasi.

"Kami mengharapkan fungsi hutan itu segera dikembalikan," kata Dr. John Palinggi, MM.MBA, Ketua Tim Pelaksana Revitalisasi, Rehabilitasi dan Pengembangan Hutan Penelitian dan Pendidikan Universitas Mulawarman dalam jumpa pers di Warung Daun, Jakarta, Selasa (24/5).

Bukit Soeharto kini sebagian telah menjadi lahan pengusahaan tambang oleh 20 perusahaan pertambangan batu bara dan itu berakibat pada rusaknya kawasan konservasi, memicu degradasi lingkungan hutan dan menggangu ekologi hutan.

"Samarinda dan Balikpapan yang tidak pernah banjir sekarang banjir," katanya mempertegas klaimnya itu.

John menilai perusahaan-perusahaan tambang batu-bara itu telah melanggar SK Menhut No.160/Menhut - II/2004 tentang kawasan hutan untuk hutan penelitian dan pendidikan Universitas Mulawarman seluas 20.271 hektar. Kawasan itu juga menjadi pusat penelitian hutan tropis terbesar di dunia.

"Jelas kami memiliki SK Menhut yang menjadi bukti, kawasan itu milik kami," kata John.

WALHI dan Universitas meminta pemerintah daerah Kalimantan Timur membenahi izin dan kuasa penambangan di kawasan hutan raya Bukit Soeharto serta mengembalikan area kawasan itu sesuai dengan fungsinya sebagai lahan konservasi dan pendidikan.

John mengaku masih menggunakan pendekatan lembut melalui jumpa pers, media dan musyawarah. Namun, kika tidak berhasil, dia berjanji untuk menggelar demonstrasi besar yang disebutnya bisa diikuti 35 tibu mahasiswa Mulawarman. (*)
Adam